Saturday, February 26, 2011

Jaminan Hidup Korban Erupsi Merapi Diusulkan Sampai Desember

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN--Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan kepada pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk memberikan jaminan hidup bagi korban erupsi Gunung Merapi hingga Desember 2011.

'Warga yang sudah tinggal di 'shelter' atau hunian sementara masih perlu waktu untuk menata kehidupan mereka secara mandiri, untuk itu kami mengusulkan kepada pemerintah pusat agar jaminan hidup (jadup) diberikan hingga Desember 2011,' kata Bupati Sleman Sri Purnomo saat mendampingi Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri di 'Shelter' Plosokerep, Umbulharjo, Cangkringan, Sabtu.

Jaminan hidup diberikan pemerintah untuk warga korban erupsi Merapi yang sudah menempati 'shelter' senilai Rp5.000 per jiwa per hari selama sebulan. 'Karena itu, kami berharap jadup diberikan tidak hanya sebulan, pertimbangannya supaya warga bisa lebih matang dalam menyiapkan kehidupan yang mandiri,' katanya.

Menteri Sosial Salim Segaf masih belum memberikan keputusan karena pihaknya akan melihat dulu anggaran yang masih tersisa di Kementerian Sosial. 'Akan kami lihat dulu usul itu, jika memang memungkinkan dan ada anggaran, akan kami pertimbangkan,' katanya.

Ia mengatakan, pihaknya berjanji tetap memperhatikan kesejahteraan korban erupsi Merapi dan selama masih dalam masa tanggap darurat, seluruh kebutuhan menjadi tanggung jawab pemerintah. 'Tanggap darurat ini diperpanjang setiap dua minggu tergantung pada kondisi. Pada masa itu kebutuhan pengungsi akan kami penuhi,' katanya.

Hingga saat ini, warga korban erupsi Merapi yang sudah menerima jadup sebanyak 680 kepala keluarga atau 1.965 jiwa, sedangkan total yang akan menerima jadup sebanyak 2.613 kepala keluarga atau 13.063 jiwa.