Thursday, February 24, 2011

Bulan depan, Supreme Energy tanda tangani jual beli listrik dengan PLN

803456159p Bulan depan, Supreme Energy tanda tangani jual beli listrik dengan PLN

JAKARTA. Pengembangan bisnis panas bumi PT Supreme Energy makin jelas. Supramu Santosa, Presiden Direktur dan CEO Supreme Energy, mengatakan perusahaannya akan menandatangani perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bulan depan. Dengan demikian, Supreme Energy bisa memulai kegiatan eksplorasi di wilayah kerja panas bumi (WKP) yang dimilikinya. “Tahun depan kita akan mulai drilling,” ujar Supramu kepada KONTAN (22/2).

PT Supreme Energy memiliki 3 WKP, yaitu di Liki Pinangawan (Sumatra Barat), Gunung Rajabasa (Lampung) dan Rantau Dedap (Sumatra Selatan). Kegiatan di tiga WKP itu sempat berhenti karena tak kunjung ada PPA dengan PLN. Khusus untuk Liki Pinangawan dan Gunung Rajabasa, Supreme Energy akan menandatangani PPA-nya pada Maret 2011. Sedangkan WKP Rantau Dadap masih menunggu surat penugasan dari pemerintah.

“Liki Pinangawan dan Gunung Rajabasa tidak perlu negoisasi karena harga listriknya di bawah US$ 0,097 per kWh,” papar Supramu. WKP di Liki Pinangawan akan dikerjakan lebih dulu. “Karena lokasinya yang mudah,” kata Supramu. Ia berharap, kegiatan eksplorasi di Liki Pinangawan bisa dilakukan Januari 2012. Menyusul di Gunung Rajabasa dan Rantau Dadap pada Juni 2012. “Ketiga WKP kita kan bagian dari proyek 10.000 MW tahap II. Kita targetkan pada akhir 2013 atau awal 2014 sudah on stream,” kata Supramu.

Untuk mengembangkan ketiga WKP tersebut, Supreme Energy harus merogoh kocek US$ 2 miliar. Kapasitas panas bumi dari masing-masing WKP tersebut bisa menghasilkan listrik 220 MW. “Jadi kalau tiga, ya 660 MW. Itu kan cukup besar, kami akan fokus di tiga itu dan belum melirik WKP yang lain,” terang Supramu.

Kepala Divisi Energi Terbarukan PLN, Mochamad Sofyan berjanji akan segera menuntaskan PPA dengan Supreme Energy untuk kedua WKP yang sudah masuk dalam daftar 12 WKP pada tahun 2010 dan menunggu PPA dengan PLN tersebut. “PLN akan menggunakan kontrak standar dan harga sudah di bawah US$ 9,7 sen per kWh,” kata Sofyan.