Monday, March 14, 2011

Hisap Ganja,Lima Personel Kangen Band Ditangkap

Hisap Ganja,Lima Personel Kangen Band Ditangkap – Lima personel band asal Lampung,Kangen Band Sabtu 12/3/2011 kemarin ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kepemilikan Ganja seberat 40 gram dan 3 pot tanaman ganja.


Band yang digawangi Andika (vokal), Dodhy (gitar), Iim (drum), Tara (gitar), dan Novry (bas) tertangkap basah setelah menghisap ganja di markas Kangen Band di Cibubur,Jakarta Timur,Sabtu 12/3/2011 pukul 02.30 WIB.


Saat ini mereka sedang diperiksa Tim Unit IV Direktorat IV Narkotika, Mabes Polri di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT Haryono, Jakarta.


Sampai saat ini Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat, belum memastikan kapan berakhirnya penyidikan personel Kangen Band. “Penyidiknya belum ada yang bisa dihubungi,” kata Sumirat. “Laporan sementara, mereka ditangkap setelah manggung di Bekasi.”dilansir dari vivanews.


Ditangkapnya Kangen Band menambah daftar panjang artis-artis yang berurusan barang haram ini. Sebelumnya artis Iyut Bing Slamet juga kedapatan membawa shabu-shabu seberat 0,4 gram di Hotel Penthouse, Jakarta Barat, 8 Maret.