Friday, March 4, 2011

Keluarga Joy Tobing Serius Ajukan Praperadilan

OqTLQkNQty Keluarga Joy Tobing Serius Ajukan Praperadilan Joy Tobing dan suami, Daniel Sinambela. (Foto: Johan Sompotan/okezone)

JAKARTA – Suami Joy Tobing, Daniel Sinambela terus berjuang melawan ketidakadilan dalam proses penangkapannya. Gugatan praperadilan Daniel terhadap kepolisian mulai disidangkan.

“Sidang praperadilan dari Senin kemarin. Fokus praperadilan ini untuk sah atau tidaknya penangkapan klien kami. Sidang inipun tidak benar, karena sudah jalan seminggu semestinya harus sudah diputuskan,” ujar kuasa hukum Daniel, Komarudin Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2011).

Menurut Komarudin, ada yang tidak beres dalam penangkapan suami jebolan Indonesian Idol itu. Salah satunya, saat Daniel akan ditangkap, oknum polisi sempat meminta uang Rp4 miliar.

“Saat klien kami ditahan, kami yakin tim penyidiknya belum dibentuk. Jelas ini pemalsuan. Inilah jadinya kalau polisi jadi debt collector. Semuanya jadi serba direkayasa,” tudingnya.

Untuk memperkuat tudingannya itu, Daniel menghadirkan lima orang saksi meringankan yang membeberkan awal mula peristiwa yang melibatkan anggota DPR M. Nazaruddin dan upaya pemerasan petinggi Polda Metro Jaya.

“Untuk membuktikannya, kami menghadirkan lima orang saksi yang tahu persis dan melihat langsung upaya Nazarudin yang menyalahgunakan kekuasaannya sebagai anggota DPR. Selain itu ada salah satu petinggi Polda yang meminta uang Rp 4 miliar jika Daniel ingin dibebaskan,” bebernya.

Setelah mendengar keterangan para saksi, sidang yang dipimpin Prasetyo Ibnu itu akan dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda putusan.(nov)