Friday, March 4, 2011

Tiga Napi Hindu Mendapat Remisi Nyepi

1018525p Tiga Napi Hindu Mendapat Remisi Nyepi
Illustration

MALANG, KOMPAS.com – Tiga Narapidana yang beragama Hindu di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi di Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Sabtu, 5 Maret 2011.

Kepala Lapas Lowokwaru Malang, Djoko Wibowo Haryono, Jumat (4/3/2011) mengatakan, ketiga narapidana itu masing-masing adalah Susiyo Bin Seran (34), Didik Wibowo (23) serta Bambang Sugianto (28). Ketiganya berasal dari Wagir, Kabupaten Malang.

Ketiga narapidana yang mendapat remisi Nyepi, masing-masing pelaku kejahatan dengan pidana pasal 363, atau mengenai pencurian dengan masa kurungan antara 1 hingga 1,5 tahun.

Pemberian remisi, didasarkan pada penilaian sikap baik penghuni selama menjalani hukuman dalam kurun waktu satu tahun.

"Sikap baik menjadikan nilai pertimbangan para narapidana mendapatkan remisi, namun apabila narapidana itu kasusnya korupsi atau terorisme, maka remisi akan diberikan setelah menjalani sepertiga dari jumlah hukuman," ujarnya.

Remisi yang diberikan kepada tiga narapidana tersebut berdasarkan surat pengajuan remisi khusus (RK) pada tahuan 2011. "Setelah ada surat RK, baru kita keluarkan remisi bagi narapidana," paparnya.