Friday, March 4, 2011

Mentan Tolak Masuknya 51 Kontainer Daging Impor

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Pertanian mengambil sikap tegas untuk tidak meloloskan 51 kontainer atau sekitar 920 ton daging sapi impor yang saat ini berada di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, selama tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan.

Menteri Pertanian Suswono di Jakarta, Jumat mengatakan, ke 51 kontainer daging tersebut masuk di Indonesia tanpa dilengkapi dokumen seperti Surat Pemberitahuan Pemasukan (SPP). Selain itu, lanjutnya di sela peninjauan ke terminal peti kemas Tanjung Priok, daging impor yang masuk tersebut terindikasi adanya perbedaan negara asal, perbedaan jenis pemasukan dan melebihi kuota yang ditetapkan.

'Pihak Karantina belum bisa melakukan tindakan terhadap daging tersebut karena posisinya masih di Bea Cukai,' katanya. Menurut dia, Balai Karantina Pertanian baru bisa melakuan tindakan karantina terhadap 51 kontainer tersebut jika para importir sudah mengajukan SPP ke Ditjen Peternakan.

Suswono menyatakan, jika perizinan pemasukan tidak lengkap maka tindakan kepabeanan yang bisa dilakukan terhadap produk impor tersebut . Dikatakannya, impor baru bisa dilakukan jika SPP sudah dikeluarkan namun para importir daging tersebut justru telah memasukkan barangnya tanpa melengkapi dokumen itu.

Namun demikian Suswono menegaskan Kementerian Pertanian tidak akan mengeluarkan SPP baru untuk 51 kontainer tersebut. 'Kita ingin mengontrol betul keamanan daging yang akan dialokasikan hingga ke konsumen,' katanya. Selama Januari-Februari 2011, lanjutnya, realisasi pemasukan daging sapi impor sekitar 8.900 ton.

Sementara itu secara terpisah Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi menyatakan, pemerintah tidak bermaksud menghambat importasi daging ke dalam negeri apalagi kebutuhan daging belum tercukupi dari produksi nasional.

Namun demikian, tambahnya, importir diminta untuk menyertakan SPP karena hal itu untuk menjamin kualitas daging yang masuk benar-benar bagus serta tidak mengandung penyakit. 'Oleh karena itu sebelum ada SPP kita tidak bisa meloloskan. Kita tidak berani menjamin (keamanan) produk tersebut,' katanya.