Friday, March 4, 2011

Pengunduran Kapolres Jayapura Ditolak

Kapolresta Jayapura dlm Pengunduran Kapolres Jayapura Ditolak

JAYAPURA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jeneral (Pol) Bekto Suprapto menolak pengunduran diri yang diajukan Kepala Kepolisian Resort Kota Jayapura, Ajun Komisaris Besar Imam Setiawan. Sebelumnya, Imam Setiawan mengajukan pengunduran diri terkait kasus asusila yang dilakukan anggotanya.

"Penguduran itu saya tolak. Dia perwira terbaik saya, Kapolres terbaik saya, jadi dia tidak boleh menghindar tetapi sikap itu saya hargai karena dia merasa malu. Intinya malu kepada saya kok ada anggotanya berbuat seperti itu," kata Bekto di Jayapura, Papua, Jumat (4/3/2011) mengungkapkan, sudah menerima surat pengunduran dan telah memanggil Kapolresta Jayapura, Rabu (2/3/2011) lalu.

Kapolresta Jayapura, AKBP Imam Setiawan, mengajukan mengajukan surat pengunduran diri, setelah kasus asusila yang dilakukan tiga oknum anggota Polresta Jayapura. Mereka terungkap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan di sel tahanan Mapolresta.

"Anggotanya sudah kita tindak. Sudah diproses oleh Kapolresta. Saya akan selidiki, apakah pidananya masuk tidak. Artinya, alat bukti cukup atau tidak untuk dibawa ke pengadilan, kalau masuk akan saya proses ke pengadilan," ungkap Bekto.

Bekto mengungapkan, kasus asusila ketiga oknum anggota Polresta Jayapura tersebut berdiri sendiri-sendiri. Ketiga oknum yang bertugas menjaga sel tahanan itu tidak saling mengetahui perbuatan masing-masing karena memiliki jadwal piket jaga yang berbeda-beda. "Ini terjadi di dalam tahanan perempuan, apapun namanya itu salah. Itu mencoreng korps kepolisian," katanya.