Thursday, March 10, 2011

Unnes Tegaskan tak ada Tawar-menawar SNMPTN Undangan


http://stat.k.kidsklik.com/data/photo/2011/01/21/2058435620X310.JPG


REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Universitas Negeri Semarang menegaskan, dalam penerimaan mahasiswa melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) melalui jalur undangan, pihaknya tidak mengenal istilah 'tawar-menawar'. 'Penilaiannya murni berdasarkan nilai yang diperoleh siswa dalam rapor,' kata Pembantu Rektor I Unnes, Agus Wahyudin, di Semarang, Rabu (16/2), menanggapi kekhawatiran komersialisasi SNMPTN jalur undangan.



Menurut dia, langkah penyeleksian SNMPTN jalur undangan dilakukan oleh panitia SNMPTN pusat, sementara pihaknya hanya menyampaikan profil Unnes, termasuk mencakup biaya pendidikan dan lamanya studi. Ia mengatakan, profil yang dikirimkan itu menjadi acuan panitia melakukan seleksi, sehingga tidak ada peluang PTN untuk menarik biaya berlebih dari calon mahasiswa yang ingin berkuliah.



'Kepala sekolah yang bertugas mengirimkan data siswa yang berminat mendaftar pada 1 Februari-12 Maret mendatang secara 'online', kemudian diseleksi oleh panitia sesuai kuota yang dimiliki setiap PTN,' katanya.



Pengumuman peserta SNMPTN jalur undangan yang diterima, kata dia, dilakukan pada 18 Mei 2011 secara nasional dan tidak ada suatu forum lagi untuk mempertemukan peserta maupun orang tua terkait hal itu. 'Kami menegaskan tidak ada pertemuan lanjutan dengan peserta maupun orang tua yang dimungkinkan untuk melakukan 'tawar-menawar' biaya kuliah. Penilaian murni didasarkan atas nilai rapor semester 3-5,' katanya.



Ia menjelaskan, mekanisme seleksi SNMPTN jalur undangan bersifat terkontrol dari pusat sehingga tidak memungkinkan PTN melakukan komersialisasi dengan menarik dana berlebih dari calon mahasiswa. Ditanya biaya perkuliahan, ia mengatakan pihaknya justru menurunkan besaran Sumbangan Pengembangan Lingkungan (SPL) pada 2011 yang ditarik kepada mahasiswa baru, tanpa membeda-bedakan jalur masuk mereka.



Ia menyebutkan besaran SPL yang dikenakan kepada mahasiswa sekarang Rp 5,9 juta dan berlaku untuk seluruh fakultas, sedangkan pada masa lalu masih diterapkan secara bertingkat antara Rp 9-15 juta. 'Kalau sekarang, baik mahasiswa dari jalur SNMPTN tulis, SNMPTN undangan, maupun jalur mandiri dikenakan besaran SPL sama. Tidak ada pembedaan, baik dari sisi fakultas maupun jalur penerimaan mahasiswa,' kata Agus.